Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain diberikan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan finansial / keuangan mahasiswa.
Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga berdasarkan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial.
Sebagai upaya memenuhi amanat UU-NKRI No.20 Th.2003 dan UUD 45 pada Pasal 31 ini PTS terkait mengadakan Program Pascasarjana (S2) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah kerja) serta juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dengan memberi peluang seluruh lulusan Sarjana (S-1) atau setaraf dari beraneka macam bidang keahlian baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan uang / finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke program Magister (S-2) di program studi/jurusan dan kekhususan yg diminati, secara terhormat dan bermutu berdasarkan keunggulan PTS terkait
Lulusan Program PTS terkait ditujukan menjadi Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai dengan kekhususan/peminatannya, yg bisa meningkatkan identitasnya dgn pembekalan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan permasalahan beserta meningkatkan ilmunya.
Lulusannya memiliki kesanggupan penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta kesanggupan profesional dan cara pandang yg menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan permasalahan berdasarkan alur berpikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusannya juga dibekali dengan pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, beserta dibekali dengan kesanggupan untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Letak/tempat aktivitas kuliah di kampus institusi perguruan tinggi swasta terkait, untuk tambahan penjelasannya, disini ditampilkan peta lokasi menuju kampus pelaksana program magister hukum mh (blended) dan angkutan massal menuju ke PTS terkait.
Untuk mempercepat perolehan informasi, andaikan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Magister Hukum MH (Blended) silakan klik "Info Lengkap Program Magister Hukum MH (Blended)" ini.
Andaikan ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan berkarier untuk meneruskan pendidikan tingginya di PTS terkait.
Tenaga pengajar (dosen) yg profesional sesuai bidang keahliannya.
Tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Andaikan mahasiswa/i menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem pertukaran waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dsb, maka melalui tata cara tertentu. mhs terkait diberi ijin ketidakhadiran di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan.
Mhs dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap bisa tepat waktu sesuai masa studinya di dlm menyelesaikan pendidikan tingginya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa berdasarkan Sistem Kredit Semester yang dilaksanakan secara profesional serta layak bagi mereka yg sudah memiliki pekerjaan (karyawan / pegawai.
Terpercaya serta paling baik di dlm pelaksanaan Program Pascasarjana, semenjak sudah dipatuhinya dua persyaratan penting pelaksanaannya, adalah :
Dilaksanakan sesuai dengan tuntutan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
Dilaksanakan sesuai dengan norma akademik (sudah memenuhi semua undang-undang).
Tags: program, magister, hukum, mh, pts, pilihan, prestasi, selamat, datang, hukum mh, pts pilihan, z selamat datang, universitas patria, artha, makassar bl magister, manajemen stie, diangsur, setiap bulan sebagaimana, kemampuan finansial, berdasarkan, keunggulan pts terkait, lulusan program, hukum mh blended, angkutan massal, menuju, ke pts terkait, kerja ke, luar, kota negeri melalui, tata